
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat evaluasi Aplikasi Lampung-in di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Kamis (4/12/2025).
Diskominfotik Lampung, Bappeda Lampung, serta Diskominfotik DKI Jakarta dan Tim Jakarta Smart City (JSC) mengikuti rapat itu secara virtual.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan, aplikasi Lampung-in merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta.
Aplikasi ini, kata Marindo, merupakan pengembangan aplikasi JAKI milik DKI dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Lampung.
Ia menegaskan, Lampung-in ialah program unggulan Gubernur Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses informasi bagi masyarakat.
Aplikasi ini menyediakan kanal pengaduan, layanan publik digital, serta berbagai informasi penting lainnya.
“Pemerintah hadir menjawab kebutuhan masyarakat melalui Lampung-in. Saya ingin memastikan aplikasi ini terus berkembang dan menjadi kebutuhan dasar warga Lampung,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD bekerja keras mendukung peningkatan fitur dan penggunaan aplikasi.
Terkait pengelolaannya, Marindo menjelaskan, saat ini tengah proses peralihan pengembangan dari Bappeda ke Dinas Kominfo.
Sekdaprov berharap transisi itu berjalan lancar agar pengembangan aplikasi kian optimal.
Ia menargetkan agar Lampung-in dapat berkembang menjadi super apps yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua PMO, Mahir, mengatakan, evaluasi untuk melihat sejauh mana manfaat yang masyarakat rasakan dan menentukan langkah pengembangan tahun 2026.
“Masukan semua pihak dapat membuat aplikasi ini kian baik dan tak stagnan,” harapnya.
Ketua JSC, P. Ariadi Limbong, menegaskan, siap mendukung pengembangan Lampung-in melalui kerja sama lanjutan, termasuk integrasi layanan pengaduan dan pengembangan fitur baru.
Ariadi menjelaskan, JSC tahun ini meluncurkan fitur Satu Data Jakarta yang terhubung dengan aplikasi JAKI, sebagai dukungan menuju Satu Data Indonesia.
Tim JSC juga memaparkan, hingga 30 November 2025, Lampung-in telah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dan memiliki lebih dari 39 ribu pengguna.
Tim juga memberikan sejumlah rekomendasi pengembangan, termasuk peningkatan fitur keamanan privasi, feedback pelapor, dashboard analitik, integrasi layanan kabupaten/kota, sistem respon cepat petugas, dan integrasi NIK pengguna. (kmf)